Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Dalam rangka pembentukan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Indramayu membuka kesempatan bagi Warga Negara
Dalam rangka pembentukan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Indramayu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang
Kabupaten Indramayu-Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Menjelang Pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Indramayu membuka rekrutmen panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).