Bawaslu Indramayu Luncurkan Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu dan Posko Kawal Hak Pilih
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, meluncurkan Komunitas Digital “Jarimu Awasi Pemilu” dan Posko Kawal Hak Pilih, Selasa (14/02/2023) di Kantor Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu.
“Jarimu Awasi Pemilu” merupakan Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif, sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi mengatakan, komunitas digital jarimu awasi pemilu merupakan komunitas digital yang dibangun oleh Bawaslu RI yang bisa diikuti semua pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu, komunutas hobi, pelajar dan mahasiswa, penyandang disabilitas maupun kalangan manapun.
Termasuk dari unsur media, dengan cara mendaftarkan nama dan email agar teregister.
“Bagi masyarakat yang berminat bergabung untuk ke dalam komunitas digital jarimu awasi pemilu bisa mendaftarkan diri melalui website Bawaslu RI, nanti di website Bawaslu RI terdapat Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu,” terangnya.
Keberadaan komunitas digital tersebut, lanjut dia, sebagai forum tempat saling berbagi informasi. Misalnya, Bawaslu Kabupaten Indramayu mempunyai kegiatan maka akan di uplod di komunitas tersebut dan masyarakat dapat menyampaikan komentarnya di forum tersebut. Sebaliknya, masyarakat bisa menyampaikan informasinya di komunitas digital.
“Dari informasi atau yang bersifat aduan itu, nantinya pihak Bawaslu akan melakukan investigasi,” terangnya.
Masih kata Supriadi, mengingat saat ini sudah memasuki tahapan coklit pemuktahiran data pemilih, pihaknya telah membuka posko kawal hak pilih di semua jajaran. Seperti di rumah para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) masing-masing kelurahan/desa, di Sekretariat Panwascam dan di Sekretariat Bawaslu untuk menerima laporan atau informasi dari masyarakat. Ketika ada masyarakat yang merasa namanya belum atau tidak tercoklit.
“Kami berharap, komunitas digital jarimu awasi pemilu ini dapat diikuti oleh semua pihak dengan demikian pihaknya bisa melakukan pengawalan terhadap proses tahapan pemilu sesuai harapan bersama,” ungkapnya.
Peluncuran Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu dan Posko kawal Hak Pilih ini, dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Chaidar, Koordinasi Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Yati Nurhayati, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Tarjono serta para ketua panwascam.
(Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas)