Salah satu program yang terus digalakkan Bawaslu Kabupaten Indramayu adalah program pengawasan partisipatif. Pengawasan partisipatif merupakan upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.
Kamis (09-09-2021) Bawaslu Kabupaten Indramayu melaksanakan kegiatan Acara Diskusi Internal (ADI) yang diikuti oleh jajaran staf sekretariat secara virtual dan tatap muka dengan topik bahasan Evaluasi dan Strategi Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)
Dalam sambutannya, Nurhadi , Ketua Bawaslu
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu ikuti monitoring, evaluasi dan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIP) Tingkat Jawa Barat tahun 2021, Senin (30/08/2021) secara virtual dan sesuai protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, menyampaikan bahwa kontribusi Bawaslu selain bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, juga turut serta menciptakan masyarakat yang melek integritas dan cerdas dalam berdemokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Tarjono, S.H., M.Kn menjelaskan, Penyelenggara Pemilu mempunyai kode etik tersendiri yang harus dilaksanakan atau dipatuhi oleh setiap Penyelenggara Pemilu, hal ini disampaikannya dalam Acara Diskusi Daring Internal (ADDI) dilaksanakan secara virtual, Ka