Berdasarkan Hasil penelitian administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah Non PNS di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Indramayu, dengan ini mengumumkan nama-nama yang dinyatakan LULUS memenuhi persyaratan administrasi Pegawai Pemerintah Non PNS di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Indramayu.
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 0065/SJ/KP.01.00/I/2019 tentang Rekruitmen Penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi, Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslih Kabupaten/Kota