Masuk Tahapan Pemilu 2024, Staff Bawaslu Indramayu Tingkatkan Keahlian Menulis Berita
|
Memasuki Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Indramayu mengadakan Rapat Dalam Kantor ( RDK) bertajuk " Jurnalis Milenial di era digital: Optimalisasi Pembuatan Berita Bawaslu Menuju Pemilu Tahun 2024, Selasa, (21 Juni 2022) di sekretariat Sentra Gakkumdu Bawaslu Indramayu.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno, hadir dan memberikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan RDK. Menurutnya, beranjak dari kegiatan ini, baik Bawaslu Indramayu hingga instansi lainnya dalam mengelola informasi sebisa mungkin untuk mencari hal-hal yang menarik untuk dipublikasikan. Selain itu, dalam penyajiannya informasi harus memperhatikan kepercayaan pembaca untuk menampik semua pemberitaan yang negatif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 nanti.
Lebih lanjut, Sutarno mengharapkan, melalui kegiatan RDK ini Bawaslu Indramayu dan stakeholder lainnya bisa saling berkoordinasi untuk menyampaikan segara konten tahapan pengawasan pemilu di media sosial dan menyajikan berita yang lebih baik, disukai oleh pembaca sehingga bisa meminimalisir terjadinya konflik pada tahapan pemilu.
RDK dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Chaidar, sekaligus Koordiv. Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indramayu. Dalam kata sambutannya, Chaidar menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sekretariat Bawaslu dalam keahlian jurnalistik.
Selain peserta internal staff Bawaslu, hadir juga peserta eksternal dari pengelola webisite dan media sosial media, yakni Diskominfo Indramayu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Indramayu, serta KPU Indramayu. Kehadiran para pengelolaan media dari instansi tersebut diharapkan bisa berkolaborasi dalam pemberitaan kepemiluan.
“Teman-teman harus mengetahui persoalan penyampaian informasi kita dalam penanggulangan berita hoax itu menjadi salah satu domain kita bersama dalam melakukan pengawasan,” kata Chaidar.
Pada RDK ini, General Manajer TIMES Indonesia Cirebon Raya, Nurhidayat, didapuk sebagai narasumber. Nurhidayat menjelaskan 3 syarat menulis berita, yaitu menulis, menulis dan menulis. Artinya perlu konsisten berlatih menulis sampai menemukan pola penulisan yang baik dan tulisan yang enak dibaca.
Mengenai teori jurnalistik, kata Nurhidayat, sebaiknya staf lembaga cukup menerapkan teknik penulisan hard news atau berita keras. Hard news merupakan jenis berita yang ditulis secara to the point atau lugas, dan menggunakan prinsip 5W+1H dalam penulisannya.
“Berita hard news cukup dengan menjelaskan poin-poin penting yang akan disampaikan oleh Bawaslu untuk segera diketahui publik. Misal mengenai temuan pelanggaran atau pengumuman tentang regulasi terbaru,” ujar Nurhidayat.
Para peserta kemudian dilatih praktik penulisan berita tentang kegiatan yang sedang berlangsung. Ia cukup puas karena peserta sebagian besar telah memahami dan mampu menulis berita secara sederhana.
Penulis : Budi T Editor : Aas Foto : Istimewa Diskominfo Indramayu