Indramayu, Bawaslu Kabupaten Indramayu - Sorot tajam mata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, tidak pernah lepas dari setiap pergerakan mobil ekspedisi logistik pemilu.
“Masa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024,” ujar Supriadi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
“Bawaslu mendorong KPU untuk tidak memasukan nama bakal calon DPRD yang sudah TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena adanya data administrasi yang tidak sesuai,” tandas Ivan Sagito.
"momentum hari sumpah pemuda 28 Oktober 2023 yang kita peringati ini harus menjadi spirit bagi kita pengawas pemilu untuk turut serta menjaga agar pemilu ini tidak dijadikan ajang untuk tercerai berainya persatuan anak bangsa," kata Supriadi.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indramayu Ivan Sagito, menekankan pentingnya peran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dalam pengawasan Pemilu di tingkatan desa.