Bawaslu Indramayu-Dalam rangka mewujudkan Pemilihan Serentak 2024 yang jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu terus melakukan berbagai upaya pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu.
Bawaslu Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas Panwascam dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai prosedur yang berlaku. Indramayu. Jum’at,(15/11).
Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan selama masa kampanye dan menjelang hari tenang, Bawaslu Kabupaten Indramayu gelar rapat koordinasi pengawasan, Jumat (15/11/2024).
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Indramayu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024.
Indramayu–Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengungkapkan adanya 150 surat suara rusak pada proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024.