Bawaslu Indramayu Koordinasi ke Disdukcapil, Bahas Data Pemilih Pemula dan Data Anomali
|
Indramayu – Bawaslu Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu pada Jumat (17/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk membahas data pemilih pemula dan data anomali kependudukan yang akan digunakan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Indramayu, hadir Ahmad Tabroni Ketua Bawaslu Indramayu, bersama anggota dan staf sekretariat Bawaslu Indramayu, serta diterima langsung oleh Kabid Adminduk Disdukcapil.
Ahmad Tabroni menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Bawaslu dan Disdukcapil. Ia menjelaskan bahwa data kependudukan, terutama pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun, sangat penting untuk memastikan daftar pemilih yang akurat.
“Kami ingin memastikan pemilih pemula sudah tercatat dan melakukan perekaman e-KTP. Ini penting agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.
Sementara itu Supriadi,Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Indramayu juga meminta bantuan Disdukcapil untuk memberikan data anomali, seperti warga dalam satu KK dengan data tidak sesuai. Data tersebut akan menjadi bahan pengawasan Bawaslu agar daftar pemilih lebih bersih dan valid.
Dari pihak Disdukcapil, Kabid Adminduk menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menemukan sekitar 37.000 data penduduk berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki e-KTP, serta sekitar 7.000 data anomali yang sedang diperiksa. Data tersebut akan segera disampaikan kepada Bawaslu setelah proses pengecekan selesai.
“Kami akan pastikan data yang diberikan valid dan aman untuk digunakan,” ungkapnya.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu dan Disdukcapil sepakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keakuratan data pemilih, demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis : Aas Adiwijaya
Editor : Viky Noviandi