Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Dorong Peran Disabilitas dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Bawaslu Indramayu Dorong Peran Disabilitas dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

“Penguatan Kepemiluan bagi Disabilitas: Peran Serta Kaum Disabilitas dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), foto : VQ


Indramayu — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu terus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan kepemiluan, termasuk bagi kelompok disabilitas. Melalui kegiatan “Penguatan Kepemiluan bagi Disabilitas: Peran Serta Kaum Disabilitas dalam Pengawasan Partisipatif pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)”, Bawaslu Indramayu menegaskan komitmennya untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Kamis (16/10/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, bersama Anggota Bawaslu, Ivan Sagito, serta jajaran sekretariat Bawaslu Indramayu. Hadir pula Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Supriadi, S.H.I., yang bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Dalam paparannya, Supriadi menekankan bahwa penyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. “Permasalahan seperti data ganda, NIK tidak valid, pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat, hingga warga yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih namun masuk dalam daftar, masih sering terjadi dan harus kita awasi bersama,” jelasnya.

Bawaslu Indramayu melakukan pengawasan PDPB melalui berbagai langkah, di antaranya pengawasan langsung, uji petik, pembukaan posko aduan masyarakat, serta koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ia juga menegaskan pentingnya pemetaan wilayah rawan untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif.

“Kaum disabilitas memiliki hak dan peran yang sama dalam mengawal proses demokrasi. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata bahwa pengawasan pemilu harus terbuka dan inklusif bagi semua kalangan,” ujar Ahmad Tabroni.

Sementara itu, Anggota Bawaslu, Ivan Sagito, menambahkan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. “Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk memastikan hak pilih setiap warga terlindungi dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Indramayu berharap munculnya semangat baru bagi kaum disabilitas untuk turut aktif dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan jujur, adil, transparan, dan benar-benar menjangkau semua lapisan masyarakat.

Penulis: Aas Adiwijaya

Editor : Viky