FGD KPU Indramayu, Bawaslu Indramayu Soroti Tahapan Krusial Pendaftaran Partai Politik Menuju Pemilu 2029
|
Indramayu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyusunan regulasi baru yang akan menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu 2029. Regulasi tersebut dinilai penting untuk menyatukan dan menyempurnakan aturan yang selama ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Anggota Bawaslu Indramayu, Ivan Sagito, menegaskan bahwa kedua undang-undang tersebut sudah cukup baik dalam mengatur penyelenggaraan pemilu, namun masih perlu dilakukan harmonisasi dan perbaikan agar lebih komprehensif.
“Kami mendukung adanya penyatuan regulasi dan perbaikan terhadap kekurangan dari kedua undang-undang tersebut,” ujar Ivan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Metode Verifikasi Partai Politik dan Penataan Daerah Pemilihan yang digelar KPU Indramayu, Kamis (4/9/2025) di Aula KPU Indramayu.
Ivan menambahkan, salah satu tahapan paling krusial dalam pemilu adalah pendaftaran partai politik sebagai peserta. Oleh karena itu, menurutnya, tahap pendaftaran ini harus diberikan ruang yang lebih luas dengan waktu yang memadai.
“Apalagi setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan presidential threshold (PT) menjadi 0 persen. Hal ini membuka peluang bagi seluruh partai politik untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2029,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, menyoroti persoalan yang kerap muncul dalam verifikasi partai politik, terutama terkait keanggotaan. Ia menegaskan, Bawaslu Indramayu tengah mempersiapkan instrumen pengawasan yang lebih terukur dan berjenjang.
“Persiapan kami meliputi penyusunan alat kerja yang sesuai regulasi, serta memastikan badan ad hoc mampu menjalankan tugasnya berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan begitu, proses verifikasi partai politik di Indramayu dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan penyelenggaraan pemilu,” ungkap Tabroni.
Penulis: Aas Adiwijaya
Foto: Istimewa
Editor: Vikyi Noviandi