Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Awasi Coklit Terbatas Data Pemilih TMS

Staf Bawaslu Indramayu saat pengawasan coktas

Agus Riyanto Staf Bawaslu Indramayu saat pengawasan Coktas (Coklit Terbatas) oleh KPU Indramayu di Desa Balongan, Rabu (24/09/2025) Dok.Humas Bawaslu Indramayu.

Indramayu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 24 September 2025, di Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Coklit terbatas kali ini difokuskan pada pemutakhiran data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya bagi pemilih yang telah meninggal dunia. Tahapan ini merupakan bagian penting dari penyusunan daftar pemilih menuju Pemilu 2029. Tujuannya, memastikan daftar pemilih tetap valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pelaksanaan coklit dipimpin langsung oleh Divisi Rencana Data dan Informasi KPU Kabupaten Indramayu. Verifikasi dilakukan dengan mengecek kembali data pemilih yang tercatat dalam daftar TMS. Sementara itu, Bawaslu Indramayu menurunkan staf divisi pengawasan, humas, dan partisipasi masyarakat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Koordinator Divisi Rencana Data dan Informasi KPU Indramayu, Sucipta Kesuma, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga akurasi data pemilih. “Kegiatan coklit terbatas ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar valid. Kami berusaha maksimal agar setiap pemilih yang memenuhi syarat terdaftar, dan yang tidak memenuhi syarat/TMS dikeluarkan dari daftar pemilih,” ujarnya.

Dari sisi pengawasan, Bawaslu Indramayu menekankan pentingnya menjaga kualitas data, bukan sekadar memenuhi syarat administrasi. Staf Bawaslu Indramayu, Moch Agus Riyanto, menyampaikan Pengawasan coktas penting agar hasil coklit tidak hanya sesuai secara administrasi, tetapi juga berkualitas. 

"Bawaslu akan mencatat apabila ada ketidaksesuaian dan memastikan akurasi data baik yang MS maupun TMS pemilih tetap terjaga.” ungkapnya.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa proses coklit berjalan lancar sesuai dengan prosedur. Verifikasi data dilakukan dengan menyesuaikan daftar TMS/Meninggal Dunia dan disertai pengecekan faktual di lapangan. Selama kegiatan, tidak ditemukan hambatan yang berarti. Koordinasi antara KPU dan Bawaslu Indramayu berlangsung baik, sehingga fungsi pengawasan dapat dijalankan secara efektif. Catatan pengawasan yang diberikan Bawaslu diarahkan untuk menjaga kualitas data sekaligus memastikan pemutakhiran tetap berlanjut.

Staf Bawaslu Indramayu, Gian Firmansyah, menegaskan pentingnya disiplin terhadap aturan. 

“Kami mengingatkan agar coklit dilakukan sesuai prosedur PKPU. Validitas data pemilih menjadi kunci agar tidak ada hak pilih warga yang terabaikan,” jelasnya.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Data yang akurat menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil). Dengan koordinasi yang baik antara KPU dan Bawaslu, diharapkan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar, sehingga kualitas demokrasi di Kabupaten Indramayu tetap terjaga.

Penulis : Aas Adiwijaya 
Editor: Viky Noviandi
Foto: Gian F