Badan pengawaslu Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Indramayu merilis sejumlah pelanggaran pemilu dalam pileg dan pilpres 2019 lalu. Berdasarkan data dari Bawaslu Indramayu, 87,4 persen pelanggaran pemilu terjadi saat masa kampanye berlangsung.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi refleksi tahapan pemilu pada pemilihan umum tahun 2019, Kamis (29/8/2019). Refleksi ini diikuti oleh seluruh unsur yang pernah terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Tiga hari menjelang hari pemungutan suara, Bawaslu Kabupaten Indramayu mengintensifkan patroli pencegahan Politik uang (Money Politik) dan Kampanye diluar Jadwal.
Satu pekan menjelang hari pemungutan suara, Bawaslu Kabupaten Indramayu mengumpulkan Pimpinan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Indramayu di Aula Hotel Trisula, Jl. DI Pandjaitan, Indramayu pada Hari Kamis Pukul 19:00 WIB setempat.
INDRAMAYU- Mendekati hari pencoblosan, Bawaslu Kabupaten Indramayu mengumpulkan ratusan orang yang terdiri dari Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Se-Kabupaten Indramayu, Pemantau Pemilu, Ormas, Hingga Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam) Se- Kabupaten Indramayu dalam