Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Perkuat Kapasitas SDM, Tata Kelola Data Jadi Bekal Pengawasan Pemilu 2029

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Indramayu, Dede Irawan, saat menyampaikan materi tentang Tata Kelola dan Pengelolaan Data Pemilu di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Indramayu, Dede Irawan, saat menyampaikan materi tentang Tata Kelola dan Pengelolaan Data Pemilu di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu.

INDRAMAYU – Bawaslu Kabupaten Indramayu memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu melalui peningkatan kompetensi rutin setiap pekan. Salah satu fokusnya ialah membangun tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel sebagai bekal menghadapi Pemilu 2029.

Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pengawas Pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Indramayu, Rabu (21/10/2026). Kegiatan mengangkat tema “Tata Kelola dan Pengelolaan Data Pemilu untuk Mendukung Pengawasan Pemilu yang Akurat dan Akuntabel” dengan narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Dede Irawan.

Dalam pemaparannya, Dede menjelaskan bahwa data hasil pengawasan tidak terbatas pada informasi mengenai pelanggaran atau sengketa pemilu. Data tersebut juga mencakup pemetaan tahapan rawan, wilayah berisiko, aktor yang terlibat, serta pola dan metode yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan pemilu.

“Data hasil pengawasan itu bukan kemudian hanya dimaknai bahwa ketika tidak ada pelanggaran tidak menjadi data. Itu tetap menjadi data yang merepresentasikan tahapan apa yang rawan, aktor apa yang terlibat, wilayah apa yang rawan, pola dan metode apa pada saat itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, data yang diterima pengawas tidak serta-merta dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Data perlu melalui proses verifikasi, validasi, dan analisis untuk memastikan kebenaran serta relevansinya.

Menurutnya, pengelolaan data juga membutuhkan pembagian tanggung jawab yang jelas dan integrasi antar divisi. Dengan demikian, informasi dari setiap bidang dapat saling melengkapi dan dimanfaatkan untuk menyusun strategi pengawasan serta pencegahan yang lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Dedy Mulia, menjelaskan bahwa penguatan tata kelola data menjadi bagian dari aksi perubahan yang tengah disiapkannya. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan lembaga kearsipan serta pemanfaatan teknologi informasi.

“Salah satu langkah yang disiapkan ialah pengembangan sistem informasi kearsipan untuk mendukung tata kelola data dan pengarsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Indramayu,” jelas Dedy.

Penulis/Foto: Wahyudi/Aas Adiwijaya
Editor : Aas Adiwijaya