Bawaslu Indramayu Jajaki Kerja Sama Kearsipan dengan Dispusip
|
INDRAMAYU – Bawaslu Kabupaten Indramayu menjajaki kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Indramayu untuk memperkuat tata kelola kearsipan, khususnya dokumen pengawasan pemilu dan pemilihan yang memiliki nilai sejarah dan penting bagi akuntabilitas hukum lembaga.
Penjajakan tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Dedy Mulia, ke Dispusip Kabupaten Indramayu, Senin (12/10/2026). Pertemuan itu membahas penataan arsip secara sistematis sesuai dengan kaidah dan ketentuan kearsipan yang berlaku.
Dedy menyampaikan bahwa dokumen pengawasan pemilu dan pemilihan merupakan aset informasi negara yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.
“Melalui kerja sama ini, Bawaslu Indramayu berharap memperoleh pendampingan teknis dari Dispusip, mulai dari penciptaan dan pemeliharaan arsip hingga penyusunan Daftar Arsip Dinamis serta penyerahan arsip statis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Indramayu, Sulaiman, bersama jajarannya menyambut baik inisiatif tersebut. Dispusip siap mendukung pembinaan sumber daya manusia di bidang kearsipan serta supervisi tata kelola dokumen pengawasan pemilu.
Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan arsip Bawaslu Kabupaten Indramayu yang lebih tertib dan akuntabel, sekaligus menjaga kelestarian dokumen pengawasan sebagai bagian dari rekam jejak demokrasi di Kabupaten Indramayu.
Penulis/Foto : Syafii/Wahyudi
Editor: Aas Adiwijaya