Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Indramayu Cermati 12 Data Pemilih dalam Uji Petik PDPB di Plosokerep

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, bersama staf melakukan pengecekan data pemilih melalui proses pencatatan dan pemeriksaan dokumen.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, bersama staf melakukan pengecekan data pemilih melalui proses pencatatan dan pemeriksaan dokumen.

INDRAMAYU – Bawaslu Kabupaten Indramayu mencermati 12 data pemilih dalam kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, menegaskan bahwa pengawasan langsung diperlukan untuk mendukung akurasi data pemilih.

“Uji petik ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Indramayu untuk memastikan data pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami melakukan pencermatan terhadap data yang berpotensi menimbulkan kerawanan agar setiap ketidaksesuaian dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Supriadi.

Menurut Supriadi, pencermatan data tidak hanya dilakukan melalui dokumen administrasi, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi faktual di masyarakat. Langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian sejak dini.

Sebanyak 12 data pemilih yang diperoleh dalam uji petik tersebut menjadi objek pencermatan lebih lanjut. Hasilnya akan ditelaah untuk memastikan kesesuaian data sebelum ditentukan langkah tindak lanjut sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Indramayu terus mengawal pelaksanaan PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Pengawasan ini diharapkan mendukung tersedianya data yang akurat, mutakhir, dan akuntabel, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis/Foto : Wahyudi

Editor : Aas Adiwijaya