Wacana Perubahan Dapil, Parpol Inginkan KPU Gelar FGD
|
Menanggapi wacana rekonstruksi atau perubahan Daerah Pemilihan (Dapil), Sahali, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Indramayu, mengharapkan ada data fix jumlah penduduk dari Disdukcapil terlebih dahulu. Hal ini, disampaikan Sahali saat menerima kunjungan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu di Kantor DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Senin (07/03/2022).
Menurutnya, data penduduk dari Disdukcapil menjadi kunci pembahasan lebih lanjut mengenai wacana perubahan dapil. Dia juga mengusulkan dalam pembahasan perubahan dapil, KPU Indramayu terlebih dahulu melakukan focus group discussion (FGD) dengan melibatkan stake holder terkait dan seluruh Partai Politik di Indramayu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, menjelaskan perubahan dapil dimungkinkan karena belum terpenuhinya prinsip kesetaraan nilai suara antar dapil.
“Mengenai usulan FGD dari Sekretaris DPC PDIP, Bawaslu Kabupaten Indramayu akan mengkomunikasikannya dengan KPU Kabupaten Indramayu,” katanya.
Selain membicarakan wacana perubahan dapil, Nurhadi, mengingatkan agar partai politik mempersiapkan tahapan verifikasi dan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan dalam pendaftaran calon legislatif.
Safari kunjungan ke partai politik, merupakan agenda Bawaslu Kabupaten Indramayu untuk mempererat komunikasi intensif, mendengar masukan dari partai politik untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana peran partai untuk turut menghadirkan Pemilu maupun Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.
Pada kunjungan ke kantor DPC PDIP hari ini, hadir bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Koordiv. Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Supriadi, Koordiv. Hukum, Humas, Data dan Informasi, Chaidar.(Agus/Aas)