Uji Petik di Empat Kecamatan, Bawaslu Indramayu Temukan Daftar Pemilih Berkelanjutan Outdate
|
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Koordiv. PHL) Bawaslu Indramayu, Supriadi, sampaikan agar KPU Indramayu lebih serius melakukan pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Menurut Supriadi, KPU Indramayu harus memaksimalkan koordinasi dengan berbagai instansi yang bisa memberikan input data sebagai bahan pemutahiran. Hal ini, disampaikan Supriadi dalam kesempatan memberikan tanggapan pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPB KPU Indramayu periode September, Kamis, (30 September 2021) di Aula KPU Indramayu.
Berdasarkan uji petik yang dilakukan Bawaslu Indramayu di 4 Desa di 4 Kecamatan, Supriadi ungkapkan banyak jumlah pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), karena meninggal dunia dan Pindah domisili tetapi belum dilakukan update oleh KPU Indramayu.
Selanjutnya, Supriadi meminta agar KPU Indramayu lebih terbuka dalam melakukan Pemutahiran Data pemilih berkelanjutan dengan mengumumkanya di Website KPU Indramayu.
“bukan cuma hanya jumlah, tetapi juga byname by polling station sebagai mana surat KPU RI”, terang Supriadi.
Bawaslu Indramayu juga menyarankan agar KPU Indramayu membuka aduan baik secara online maupun offline terkait data pemilih berkelanjutan, sehingga masyarakat yang baru memiliki hak pilih bisa mengadukan.
“kalaupun KPU Indramayu sudah memiliki aplikasi aduan agar disosialisasikan ke publik”, harapnya.
Setelah memberikan tanggapan, Bawaslu Indramayu menyerahkan data hasil uji petik kepada KPU Indramayu untuk ditindak lanjuti.
Rapat Pleno Rekapitulasi DPB di KPU Indramayu periode September ini dihadiri oleh Bawaslu Indramayu, Polres Indramayu, Kodim 0616 Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu. Rapat dibuka oleh ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni. Hasil Pleno DPB periode September disampaikan oleh divisi Data dan Informasi KPU Indramayu, Masykur.
Ditulis : Agus Editor : Aas Foto : Agus