Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023, Bawaslu Indramayu Ajak Pemantau Sukseskan Pemilu Tahun 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Indramayu, mengadakan Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) tentang Pemantau pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Jum'at (14/04/2024) di Grand Trisula Hall, Indramayu

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi, didampingi anggota Bawaslu, Chaidar, Tarjono dan Yati Nurhayati.

Dalam sambutan pembukaan acara, Ketua Bawaslu Indramayu menjelaskan, pemantau pemilu memiliki tempat teristimewa dalam proses membangun kesadaran demokrasi bersama

"Hadirnya pemantau pemilu, merupakan salah satu wujud pilar demokrasi yang dijamin oleh Undang- undang, maka lahirnya Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2023 ini sebagai pedoman dalam menghadirkan pemantau pemilu yang Profesional, " Jelas Nurhadi.

Masih pada sesi sambutan, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Tarjono, mengajak pemantau pemilu untuk bersinergi dengan Bawaslu untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas.

"Salah satu sumber Laporan adanya dugaan pelanggaran, selain dari WNI (yang mempunyai hak pilih) dan peserta Pemilu, pemantau pemilu juga diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk ikut serta sebagai subject pelapor dugaan pelanggaran," terang Tarjono.

Dilanjutkan Chaidar, dalam sambutanya sebagai pengampu kegiatan sosialisasi ini menekankan, lahirnya Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemantau pemilu merupakan pengejawantahan dari Undang-undang nomor  7 Tahun 2017.

"Pada Bab XVI, Pasal 435 hingga 447, disitu menjelaskan betapa pentingnya peran pemantau pemilu dalam mensukseskan hajat besar demokrasi di Indonesia, maka Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2023 ini sebagai instrumen teknis bagaimana pola kerja bagi pemantau Pemilu," jelas Chaidar.

Sementara Yati Nurhayati, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, menjelaskan secara singkat kewenangan yang dimiliki pemantau Pemilu..

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Pemantau Pemilu, perwakilan BEM, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan hadir menjadi Narasumber ahli, K.H. Aziz Hakim Syaerozi, Ketua PCNU Kab Cirebon yang juga mantan pemantau Pemilu dari Jaringan Pendidikan Pemilih dan Rakyat ( JPPR) Kabupaten Cirebon. (Budi/Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas)

Tag
BERITA