Lompat ke isi utama

Berita

Saprudin dan Ivan Resmi Diganti, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Lantik Dua Anggota PAW Panwaslu Kecamatan

Indramayu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni resmi melantik dan mengambil sumpah dua Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan, Jumat (8 September 2023) di Kantor Sekretariat Gakkumdu, Indramayu.

Dua Anggota PAW Panwaslu Kecamatan ini, yakni Ngarip Ngajid untuk Panwaslu Kecamatan Arahan menggantikan Saprudin dan Darsim untuk Panwaslu Kecamatan Anjatan menggantikan Ivan Sagito. Mohamad Saprudin dan Ivan Sagito diganti, karena keduanya saat ini menjabat Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu periode 2023 – 2028.

Mohamad Saprudin, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, meminta Anggota PAW Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik menjalankan dengan sungguh-sungguh Pakta Integritas yang dibacakan dalam pelantikan.

“harapannya (Pakta Integritas) itu agar bisa diingat-ingat dan internalisasikan ke dalam diri teman-teman, karena percuma hanya dibaca pada saat sermoni selanjutnya diabaikan,” tandasnya.

  [caption id="attachment_2664" align="aligncenter" width="2560"] Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, Melantik Anggota PAW Panwaslu Kecamatan (Doc. Humas Bawaslu Kab. Indramayu, 2023) [/caption]

Dilanjutkan oleh Dede Irawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, dalam sambutanya mengingatkan Anggota PAW Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik perihal kerja-kerja pengawasan. Menurut Dede Irawan, kerja-kerja pengawasan bukan hanya pekerjaan administratif tapi juga kerjasama tim dan kerja-kerja strategis. Oleh karena itu, Dede Irawan meminta kedua Anggota PAW bisa segera bekerjasama dan memetakan kerawanan. Hal ini, lanjut Dede Irwan, dikarenakan tahapan Pemilu sudah masuk dalam tahapan DPTb dan tahapan DCS yang mempunyai potensi kerawanan berbeda-beda.

“Mohon euforia pelantikan ini sampai sini saja, nanti cepat bekerja sama, segera petakan dan lakukan kerja-kerja pengawasan yang tepat dengan PKD, karena tidak ada waktu lagi sebentar lagi Oktober, akan ada pengajuan pendaftaran calon Presiden, DCT dan sebagainya,” kata Dede Irawan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, dalam sambutannya menyampaikan harapan, Anggota PAW Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik bisa cepat menyesuaikan diri dengan kondisi yang sudah ada di masing-masing Panwaslu Kecamatan dan bisa menciptakan ruang inovasi dalam pengawasan yang berpedoman pada aturan.

“Pedoman kita itu kan Perbawaslu dengan PKPU, apa yang menjadi dasar itu kemudian kita jalankan amanat kerja-kerja pengawasan, agar bisa berjalan dengan kesesuaian,” jelasnya.

Lanjut Ahmad Tabroni, kalau dianalogikan Bawaslu dan KPU merupakan Bapak dan Ibu, dimana KPU sebagai ibu kandung yang sedang merawat generasi calon negarawan untuk kita lahirkan dan Bawaslu merupakan Bapak yang siaga.

“Bapak yang siaga tentu bisa mempersiapkan, mengawal proses regenerasi estafet kepemimpinan agar bisa sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota PAW Panwaslu Kecamatan berlangsung sederhana namun penuh khidmat, dihadiri oleh pimpinan dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Arahan dan Anjatan.

(Aas)

Tag
BERITA