Pesan Penting Anggota Bawaslu RI Loly Suhenty bagi Panwaslu Kecamatan di Indramayu
|
Indramayu, Bawaslu Kabupaten Indramayu - Panwaslu Kecamatan sekarang ini memiliki tugas berat setelah mempunyai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yakni tanggung jawab untuk memastikan 5316 PTPS mempunyai integritas. Hal ini, disampaikan Anggota Bawaslu RI, Loly Suhenty saat memberikan arahan kepada pimpinan Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Indramayu, sekaligus menutup rangkaian rapat koordinasi persiapan pengawasan dan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024, Jum’at ( 2 Februari 2024) di Aula Wiwi Perkasa Hotel, Indramayu.
“Integritas itu artinya apa, integritas itu artinya dia (PTPS) sudah selesai soal konflik yang ada dalam dirinya, dia tidak lagi menjadi konflik kepentingan yang ditarik sana sini, kiri kanan, depan belakang, yang namanya integritas itu rekam jejaknya baik,” jelas Anggota Bawaslu RI yang familiar disapa teh Loly.
Selanjutnya, profesionalisme juga menjadi fokus utama. PTPS harus memahami tugas mereka setelah dilantik, termasuk tindakan yang harus diambil saat menghadapi situasi di luar pedoman atau panduan yang ada. Mereka diharapkan mampu berkerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.
PTPS akan dianggap tahu segalanya di TPS, oleh karena itu Panwaslu Kecamatan mempunyai tanggung jawab untuk memastikan mereka berintegritas dan bekerja secara profesional. Jika PTPS bekerja secara profesional maka akan mampu mendeteksi secara dini berbagai potensi pelanggaran sehingga bisa melakukan pencegahan dan bisa secara baik menuliskan Form A secara rinci dan Panwaslu Kecamatan bisa menindaklanjuti sesuai regulasi.
PKD dan PTPS merupakan ujung tombak yang melakukan pengawasan langsung, mereka harus bisa menuliskan laporan dengan baik sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan. Mereka seringkali membutuhkan konsultasi, saran dan masukan dari Panwaslu Kecamatan, oleh karena itu Teh Loly mengajak Panwaslu Kecamatan agar memberikan apresiasi terhadap mereka.
“Sahabat-sahabatku sekalian, mari kita memberikan apresiasi terhadap teman-teman PTPS, Teman-teman PKD, dengan cara tidak boleh mematikan handphone 1 x 24 jam untuk ruang konsultasi,” kata teh Loly.
Penulis : Aas Adiwijaya
Foto : VQ