Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergisitas, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu Keliling Kunjungan Ke Forkopimda

Membangun kerja sama antar lembaga sangat penting untuk suksesnya Pemilu 2024, dalam upaya memperkuat sinergisitas dalam pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu melaksanakan kunjungan ke jajaran Forkopimda Indramayu.

Kunjungan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, dimulai dengan kunjungan audiensi ke Bupati Indramayu, Jum’at (15/09/2023), dilanjutkan dengan Plt. Sekda Indramayu dan Kesbangpol.

Pada Kamis (21/09/2023) Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu beserta Koordinator Sekretariat (Koorsek) melanjutkan kunjungan audiensi ke Polres Indramayu, diterima langsung oleh Kapolres Indramayu didampingi Kasat Intel, Kasat Reskim, Kabag Humas serta Kabag Ops, Audiensi dilaksanakan di Ruang Sanika Satya, Polres Indramayu.

[caption id="attachment_2693" align="aligncenter" width="640"] (Dok.Humas) Foto bersama Pimpinan Bawaslu Kab.Indramayu dan Koorsek dengan Kapolres Indramayu dan staff[/caption]

Selanjutnya, Jum’at (22/09/2023) Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu beserta Koorsek kembali melanjutkan agenda audiensi, kali ini dengan Ketua DPRD Indramayu. Dihari yang sama, Agenda audiensi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu beserta Koorsek dilanjutkan dengan audiensi ke Kodim 0616 Indramayu.

[caption id="attachment_2694" align="aligncenter" width="640"] (Dok.Humas) Foto bersama Pimpinan Bawaslu Kab.Indramayu dan Koorsek dengan Ketua DPRD Indramayu[/caption]

Dalam kesempatan kunjungan audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni memperkenalkan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu masa jabatan 2023-2028. Ia mengatakan pentingnya kerja sama antar lembaga untuk suksesnya Pemilu 2024.

[caption id="attachment_2698" align="aligncenter" width="640"] (Dok.Humas) Foto bersama Pimpinan Bawaslu Kab.Indramayu dan Koorsek dengan Komandan Kodim 0616 Indramayu.[/caption]  

Dilanjutkan Supriadi, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, menjelaskan paradigma baru pengawasan Pemilu. Paradigma baru tersebut, kata Supriadi adalah lebih mengedepankan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu, juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Agenda terdekat, kami akan mengajak seluruh elemen masyrakat di 31 kecamatan untuk deklarasi anti money politik dan politisasi isu sara dalam rintisan kegiatan forum warga pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Agenda kunjungan sesuai jadwal akan dilanjutkan, Senin (25/09/2023) ke Kejaksaan Negeri Indramayu dan sejumlah Instansi lainnya.

(Safii/Aas)

Tag
BERITA