Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Indramayu: Bawaslu Menjamin Sterilitas Proses dengan Pengawasan Ketat
|
Indramayu, Bawaslu Kabupaten Indramayu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar pengawasan Penyortiran dan Pelipatan surat suara di Gudang KPU Indramayu, Desa Langut, Kecamatan Lohbener pada Senin, 8 Januari 2024.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu. Pengawasan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Penyortiran dan Pelipatan surat suara dilakukan tanpa adanya kesalahan teknis oleh 280 orang pekerja yang terlibat.
Supriadi menjelaskan, para pekerja dilarang keluar-masuk membawa barang apa pun kecuali alat bantu lipat yang telah disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami memastikan agar arena Penyortiran dan Pelipatan tetap steril dari makanan dan minuman dengan mengumpulkan semua yang dibawa pekerja di satu tempat." jelas Supriadi.
Supriadi juga menekankan pentingnya pemeriksaan awal terhadap lembar surat suara sebelum proses pelipatan dimulai. Pada saat pengarahan teknis oleh KPU sebelum pukul 08.00 WIB, Supriadi memberikan saran kepada KPU Kabupaten Indramayu dan para pekerja untuk melakukan pengecekan lembar surat suara secara teliti. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi potensi kerusakan atau surat suara yang tidak memenuhi syarat (TMS) sejak awal, sehingga dapat segera diidentifikasi oleh petugas.
"Kami menekankan pentingnya pemeriksaan teliti, setiap ikat berisi 10 lembar surat suara harus dipastikan jumlahnya tepat," tegas Supriadi.
Penulis : Ebel
Foto : Agus
Editor : Aas