PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENGAWAS TPS
|
PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PENGAWAS TPS (TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA):
- Warga Negara Indonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
- berdomisili di kelurahan/Desa setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Non-aktif dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
- bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
- bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
- Pendaftaran dan Penerimaan Berkas , Tanggal : 21 - 27 Mei 2018
- Perbaikan Berkas Persyaratan, Tanggal : 28 Mei 2018
- Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat, Tanggal : 21 - 30 Mei 2018
- Pengumuman Penelitian Berkas Administrasi, Tanggal : 31 Mei 2018
- Pelaksanaan Test Wawancara, Tanggal : Tanggal: 1 Juni 2018
- Pengumuman Test Wawancara, Tanggal : 2 Juni 2018
- Pelantikan Pengawas TPS, Tanggal : 3 Juni 2018
Tag
PENGUMUMAN