Pengawasan Tahapan Pencalonan, Bawaslu Indramayu Gelar Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder terkait
|
Bawaslu Kabupaten Indramayu gelar rapat koordinasi pengawasan tahapan pencalonan kepala daerah pada pemilihan serentak tahun 2024, senin 12/08/2028. Hadir dalam kegiatan ini unsur forkopimda, perwakilan dari partai politik, pemantau pemilu dan OKP, salah satu tujuan dari rakor ini agar parpol memahami dan mengetahui tentang persyaratan-persyaratan mencalonkan pasangan calonnya pada pemilihan serentak tahun 2024.
Subjek Pengawasan Bawaslu di tahapan pencalonan ada dua yakni mengawasi penyelenggara dalam hal ini KPU dan Partai politik maupun pasangan Calon Bupati dan calon wakil Bupati, pengawasn KPU terkait dengan kesesuaian dan tata cara prosedur yang berlaku, sedangkan pada parpol maupun pasangan calon terkait kesesuaian persyaratan administrasi yang sudah diatur.
"kita dorong agar nantinya tidak ada persyaratan persyaratan yang kurang" ungkap ivan, sesuai PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan dan PKPU 2 Tahun 2024 terkait tahapan, bahwa tanggal 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pencalonan kepala daerah, sementara itu untuk kabupaten indramayu pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tanggal 27-29 Agustus 2024 penerimaan pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
tanggal 27 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 2 September 2024 pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, pada tanggal 2 sampai dengan tanggal 21 September 2024 pemeriksaan masa perbaikan dan penelitian administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tanggal 22 September 2024 merupakan penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, kemudian pada tanggal 23 september pengambilan no urut.
"kami berharap, proses penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Indramayu 2024 berjalan lancar", Tutupnya
Penulis ; Viky
foto : Aas Adiwijaya