Lompat ke isi utama

Berita

PENDAFTARAN SEKOLAH KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF

Terkait upaya pengawasan pemilu partisipatif, Bawaslu berkomitmen melakukan pendidikan sekolah kader pemilu kepada masyarakat dengan membentuk wadah pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan dalam program “Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif". KRITERIA DAN KETENTUAN  CALON PESERTA  DIDIK SEKOLAH KADER PENGAWASAN KRITERIA CALON
  1. Usia Minimal 19 tahun maksimal 30 tahun;
  2. Pendidikan minimal SMA;
  3. Diutamakanberpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas;
  4. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai Politik;
  5. Tidak pernah atau sedang menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu;
  6. Mendapatkan izin dar instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja);
  7. Bersedia untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai;
  8. Sehat Jasmani dan Rohani;
  9. Calon Peserta didik Disabilitas diperbolehkan untuk mendaftar;
  10. Tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum;
  11. Bebas dari Narkoba;
  12. Memahami kepemiluan atau Pengawasan Pemilu;
PERSYARATAN ADMINISTRASI
    1. Curiculum Vittae;
    2. Foto Copy KTP;
    3. Pas Foto 3x4 1 lembar;
    4. Foto Copy Ijazah terakhir;
    5. Membuat Essai yang berkaitan dengan Pemilu atau Pengawasan Pemilu minmal 3 halaman dengan ketentuan;
      • Ukuran kertas F4
      • Jenis Font Arial
      • Ukuran font 12
      • Spasi 1.5
TIME LINE SEKOLAH KADER
WAKTU RENCANA KEGIATAN
10-14 September Pembukaan Pendaftaran diKabupaten/Kota
15-16 September Seleksi di tingkat kabupaten/Kota
17 September Pengumuman Hasil seleksi
18-19 September Informasi Teknis Pelaksanaan  Kegiatan Sekolah kader
19-22 September Persiapan Teknis
23-29 September Pelaksanaan Kegiatan
TEMPAT PENDAFTARAN  BAWASLU KABUPATEN INDRAMAYU Jl. Sastra Atmaja No. 21 Margadadi Indramayu 45211 email: bawaslu.indramayukab@gmail.com
Tag
PENGUMUMAN