Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Indramayu Masih Temukan Coklit Tidak Prosedural

Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, didampingi jajaran Panwaslu Kecamatan Widasari melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih, Selasa (14 Maret 2023) di Desa Ujungaris dan Desa Bunder Kecamatan Widasari, Indramayu.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi, menjelaskan uji petik Coklit (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih) ini dimaksudkan untuk memastikan kualitas kinerja dari proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dan kualitas dari hasil pengawasan oleh seluruh jajaran pengawas di Kabupaten/Kota.

Patroli pengawasan kawal hak pilih, kata Zaki, untuk memastikan apakah semua telah dilakukan pencoklitan, diantaranya bagaimana pencoretan terhadap data orang yang sudah meninggal, pindah domisili dan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih lainnya, kemudian memasukkan pemilih baru, juga persoalan-persoalan administrative yang mungkin saja muncul.

Zaki memberikan contoh persoalan-persoalan administratif yang kerap kali muncul seperti penempelan stiker yang tidak sesuai dengan data pemilih, Coklit tanpa mendatangi pemilih secara langsung tetapi hanya menempelkan stiker.

“padahal, prinsip Coklit adalah data yang update, data yang terbarukan, data mutakhir”, terang Zaki Hilmi.

Lanjutnya, Bawaslu mendorong masyarakat untuk berperan aktif apabila belum di data untuk melaporkan-nya ke Pengawas Pemilu. Patroli pengawasan kawal hak pilih ini, juga untuk mengantisipasi adanya joki, pengalih tugasan dari Pantarlih kepada orang yang tidak memiliki SK.

“Kita ingin data pemilih Pemilu 2024 betul betul data yang berkualitas, tidak ada lagi orang yang sudah meninggal masih masuk, pemilih di bawah umur, ataupun pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam data pemilih”, harapnya.

Perihal temuan-temuan Bawaslu dalam proses pencoklitan, Zaki menjelaskan Bawaslu sudah pada ranah tegas untuk merekomendasikan, mengoreksi apabila ada ketidak tepatan prosedur. Zaki juga meminta menjelang tahapan penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), semua data hasil pengawasan harus dikonsolidasikan.

“Bila masih banyak persoalan yang belum diselesaikan, maka dilakukan langkah-langkah penyelesaian dengan rekomendasi saran perbaikan ke Pelaksana Teknis, baik PPK maupun KPU”, Imbuhnya.

Dari hasil Patroli pengawasan kawal hak pilih di dua Desa tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, menemukan beberapa pencoklitan oleh Pantarlih yang tidak prosedural.

“Kami menemukan, rumah yang sudah dicoklit tapi tidak ditempelkan stiker Coklit, kemudian Rumah pemilih sudah ditempel stiker tetapi tidak konfirmasi atau Coklit secara langsung”, ungkap Supriadi.

Pada patroli tersbut, Dede Irawan dari DEEP (Democracy and Electoral Empowerment Partnership) Indonesia, ikut serta memantau jalannya Patroli.

Dede Irawan, menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bawaslu dalam upaya mengawal hak pilih masyarakat. Dia juga meminta KPU untuk melakukan perbaikan-perbaikan atas temuan-temuan dari Bawaslu.

“hendaknya ini menjadi catatan KPU untuk melakukan perbaikan karena ini merupakan potensi kerawanan daftar pemilih”, jelasnya.

(Humas Bawaslu Kab. Indramayu)

Tag
BERITA
PENGAWASAN