Panwascam se-Kabupaten Indramayu Gelar Bimtek Pengawas TPS, Ini Pesan Kordiv SDM
|
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Indramayu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Serentak 2024. Acara ini dijadwalkan selama dua hari, mulai Rabu, 12 November hingga Kamis, 13 November 2024, dengan tujuan membekali PTPS agar mampu menjalankan tugas dan kewajibannya pada pemungutan serta penghitungan suara Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu turut hadir dalam kegiatan ini untuk memantau langsung proses Bimtek.
M. Saprudin, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indramayu, berharap PTPS yang mengikuti Bimtek ini bisa memahami secara seksama materi yang disampaikan oleh narasumber.
"Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam pengawasan di TPS, mereka harus mampu menyampaikan laporan hasil pengawasannya melalui Form A dan Alat Kerja Pengawasan kepada Panwascam melalui PKD," ujarnya saat membuka Bimtek di salah satu kecamatan.
Saprudin menekankan pentingnya pelatihan teknis dalam penyusunan laporan hasil pengawasan, agar setiap temuan di lapangan dapat tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini bertujuan agar proses pengawasan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun tugas utama PTPS mencakup mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara, mengawasi jalannya proses pemungutan suara, dan menyampaikan keberatan jika terdapat dugaan pelanggaran atau penyimpangan. Selain itu, PTPS juga diwajibkan menyampaikan laporan hasil pengawasan dan dugaan pelanggaran pemilihan kepada Panwascam melalui Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Dengan adanya Bimtek ini, Bawaslu Kabupaten Indramayu berharap agar PTPS dapat melaksanakan tugas pengawasan secara optimal, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
Penulis dan Foto: Syafii
Editor: Aas Adiwijaya