Panwascam Harus Tingkatkan Kompetensi Pengawasan
|
Supriadi, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu menekankan Panwas Kecamatan harus memahami regulasi dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020.
Hal itu disampaikannya dihadapan peserta rapat kerja teknis pengawasan tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020, Selasa (10/03/2020) di Aula Hotel Grand Trisula Indramayu.
“Kita sudah memasuki tahapan dari proses Pilkada, tahapan penyerahan berkas dukungan bakal calon perseorangan sudah ada di KPU dan sedang dilakukan verifikasi administrasi,” ujar supriadi.
Supriadi berharap melalui rakernis ini, Panwas Kecamatan dapat memanfaatkan untuk mempersiapkan diri baik dari segi pengetahuan tentang regulasi, strategi dan teknis pengawasan.
“Sahabat-sahabat sekalian melalui rakernis ini harus bisa meningkatkan kompetensinya dibidang pengawasan,” tandasnya.
Kegiatan rakernis yang diselenggarakan selama dua hari ini, diikuti oleh dua orang anggota Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Indramayu, yakni kordinator divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, kordinator divisi penindakan pelanggaran dan satu orang staf.