Mou Dengan Cadisdik Wilayah IX, Bawaslu Indramayu Agendakan Bawaslu Mengajar
|
Dalam menghadapi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indramayu mencanangkan program Bawaslu Mengajar. Program ini merupakan salah satu terobosan Bawaslu Kabupaten Indramayu dalam membangun kesadaran Pemilih akan Pemilu yang berkualitas dan beritegritas. Sebagai langkah awal, Bawaslu Kabupaten Indramayu melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding ( MoU ) dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat (Cadisdikwil IX), pada Rabu (9/02/2022).
Bawaslu Mengajar merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam rangka pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Segmen Bawaslu Mengajar yang ditargetkan Bawaslu Kabupaten Indramayu adalah pemilih pemula dan ASN di lingkungan Pendidikan di Kabupaten Indramayu.
Nurhadi mejelaskan, secara garis besar ada dua agenda yang menjadi fokus kerjasama. Pertama, terkait dengan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula, sehingga Program Bawaslu Indramayu Mengajar akan memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMA maupun SMK di Indramayu dalam memahami pentingnya Pemilu yang demokratis, Jujur, Adil dan ikut serta dalam pengawasan partisipatif.
Kedua, Kata Nurhadi, Bawaslu Kabupaten Indramayu juga kan melakukan sosialisasi kepada para Pendidik di SMA dan SMK akan pentingnya Netralitas ASN. Harapannya dapat mencegah terjadinya pelanggaran Netralalitas bagi ASN terutama di kalangan Pendidik.
“Pemilih Pemula rawan dimanfaatkan pada saat peserta Pemilu melaksanakan kampanye di media social, sehingga banyak Pemilih Pemula terlibat Hatespeech, Ujaran kebencian, Hoax daln lain sebagainya, sehingga adik-adik siswa ini perlu diberi edukasi dalam menyikapi media sosial saat perhelatan demokrasi pemilu nanti”, Jelasnya.
Sementara itu, Supriadi, Koordiv. PHL, menjelaskan kerangka kerjasama yang akan dibangun bérsama ini bertujuan meningkatakan kesadaran terhadap pemilih pemula, selain itu Bawaslu Kabupaten Indramayu juga mengharapkan, program Bawaslu Mengajar akan menggerakkan pengawasan partisipatif dari semua kalangan dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Senada dengan Supriadi, Tarjono SH, M.Kn sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran berharap dengan adanya MoU dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat ini dapat memfasilitasi program Bawaslu Indramayu Mengajar di SMA dan SMK di Indramayu, dengan harapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses.
Dewi Nurhulaela, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, melalui Kepala Seksi Pengawasan, A. Proyoga dan Kasie Pelayanan Cadisdikwil IX, Sri Unani menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiasi Bawaslu Kabupaten Indramayu yang akan membangun kerjasama dengan dunia Pendidikan, khususya di Wilayah Kabupaten Indramayu dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif, khususnya bagi pemilih pemula yang notabene siswa-siswi SMA dan SMK di Wilayah Indramayu.
Kasie Pengawasan Cadisdikwil IX, A. Prayoga, menyampaikan pihaknya berharap kerjasama yang dibangun akan saling memberikan manfaat. Selanjutnya, Kasie Pengawasan Cadisdikwil IX, menjelaskan potensi jumlah siswa dan jumlah sekolah di Indramayu, baik SMA maupun SMK yang nantinya akan menjadi peserta dari Bawaslu Mengajar.
“Ada 68.639 siswa sekolah, di 42 SMA dan 137 SMK baik negeri maupun swasta, tentunya dengan jumlah sekolah dan siswa yang cukup banyak tersebut apa yang menjadi harapan bersama bisa terwujud dan silahkan Bawaslu dapat memilih secara random dan kami akan berikan data Sekolah berikut Kepala Sekolah untuk dapat dilakukan Program Bawaslu Mengajar”, Ungkapnya.
Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Indramayu dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan seiring melonjaknya angka kasus Covid-19 akhir-akhir ini.
Dalam kunjungan kerja sekaligus penandatangan nota kesepahaman ini, menyertai Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, hadir mendampingi Koordiv. PHL, Supriadi, Koordiv.S DM dan Organisasi, Nurhayati, Koordiv Penanganan dan Pelanggaran ,Tarjono dan Taryuni, Koordinator Sekretariat, serta beberapa Staff Sekretariat
-
Ditulis : Budi T
Editor : Aas