Monitoring Coklit Daerah Percantilan Yang Letak Geografisnya Cukup Terjal Dan Susah di akses Guna Pastikan Pemilihan yang Aksesebel
|
Indramayu,Bawaslu Kabupaten Indramayu Lakukan Monitoring dan Uji Petik Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Coklit), Dede Irawan (Anggota Bawaslu Indramayu) melakukan monitoring pencoklitan di Dusun Karang sari dan sukaraja Desa Tempel kecamatan lelea, Jumat 19 juli 2024
Dusun karangsari dan sukaraja desa tempel merupakan wilayah percantilan yang letak geografisnya cukup terjal karena aksesnya terpisah rel kereta api tanpa palang pintu, akses dan jarak tempuh yang cukup terjal antar penghubung dari Dusun Karang sari dan suka raja, dusun tersebut akses jalannya hanya satu tapak jalan sawah beriringan dengan rel kereta api tanpa palang pintu sehingga hal tersebut juga berpotensi pada faktor keamanan pemilih menuju lokasi TPS.
di sisi lain letak dua Dusun yang terpisah tersebut berpotensi menyulitkan pemilih untuk datang ke TPS dalam menggunakan hak pilihnya, khususnya para pemilih rentan sehingga di khawatirkan berpotensi mempengaruhi partisipasi pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
"Sesuai dengan ketentuan PKPU No 7 Tahun 2024 Pasal 10 Ayat 2 yang menyatakan penyusunan daftar pemilih sebagaimana di maksud pada ayat 1 dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS Paling banyak 600 orang dengan memperhatikan dalam poin b. Kemudahan pemilih ke TPS dan Poin d yang menjelaskan aspek geografis setempat, Sehingga ketentuan tersebut dapat menjadi acuan dan pedoman untuk memfasilitasi pemilihan yang aksesebel", tegas dede