Kunjungi DPC Partai Demokrat, Bawaslu Sampaikan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024
|
Melanjutkan safari kunjungan ke partai politik, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu kunjungi DPC Partai Demokrat Indramayu, Selasa (07/03). Ketua DPC Partai Demokrat Indramayu, Sri Budiharjo Herman, didampingi jajaran pengurus menyambut hangat dan menyampaikan apresiasi atas safari kunjungan Bawaslu Kabupaten Indramayu dalam rangka membangun komunikasi antara penyelenggara Pemilu dan Partai Politik menjelang Pemilu Tahun 2024.
Sri Budiharjo Herman, berharap pesta demokrasi baik Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan baik. Menurutnya, kehadiran Bawaslu dalam pengawasan dapat memberikan rasa keadilan dan membuat Kabupaten Indramayu menjadi lebih berwarna. Sri Budiharjo Herman meyakini Bawaslu dan Partai Politik mempunyai semangat yang sama dalam membangun kabupaten Indramayu. Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, menjelaskan Pemilu Tahun 2024 harus dipersiapkan sebaik mungkin, oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Indramayu melalui safari kunjungan ke Partai Politik, bertujuan mendengar dan meminta masukan dari Partai Politik tentang bagaimana peran partai politik untuk turut menghadirkan Pemilu maupun Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. Tak lupa, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, mengingatkan agar partai politik mempersiapkan tahapan verifikasi dan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan dalam pendaftaran calon anggota legislatif. Chaidar, Anggota Bawaslu Indramayu memberikan catatan terkait keterlibatan saksi pemilu. Chaidar meminta agar Partai Politik mempersiapkan saksi dan melibatkan dalam pelatihan saksi, sehingga memahami tugas dan fungsi saksi itu sendiri. "Peran saksi sangat penting dalam mengawasi jalanya proses pemungutan dan penghitungan suara bagi partai politik itu sendiri," tandas Chaidar, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi. Sementara itu, Supriadi, Koordiv Pengawasan dan Hubal, menjelaskan tentang pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan ( DPB ) KPU Kabupaten Indramayu dan wacana perubahan daerah pemilihan (dapil). "Bawaslu Indramayu menangkap beberpa masukan dari Partai Politik yang sudah Kami kunjungi terkait wacana perubahan dapil, tentunya ini didasarkan pada sebaran jumlah penduduk di setiap Kecamatan yang sifatnya fluktuatif " ungkapnya. Selain menjelaskan pengawasan yang dilakukan, Supriadi, juga menerangkan tentang kewenangan Bawaslu dalam melaksanakan penyelesaian sengketa proses "Kami juga memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa proses sesuai dengan amanat undang-undang," imbuhnya. (Agus/Budi)Tag
BERITA