Koordiv Beserta Staff Penanganan Pelanggaran Penuhi Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Soal Pelayanan Publik
|
Kamis, (23 September 2021) Tarjono, S.H., M.Kn, didampingi oleh Staff Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Indramayu mengikuti kegiatan “Rapat tentang Survey Kepuasan Masyarakat” melalui virtual meeting terkait dengan instruksi dari Bawaslu Republik Indonesia kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka inisiatif Bawaslu untuk melakukan survey tingkat kepuasan publik dalam hal pelaporan dugaan pelanggaran pemilihan pada edisi Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 kemarin.
Acara yang dimulai Pukul 13:30 WIB tersebut, dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno, S.H didampingi oleh Plt. Kepala Bagian Penangganan Pelanggaran (Angga N. Nugraha), serta Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran (Dading P Mulyana). Dalam sambutannya tersebut, Sutarno, S.H atau yang diakrab disapa Kang Noe menjelaskan bahwa terdapat 6 Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi sampling untuk survey kepuasan publik. Hal tersebut sebagaimana amanah dari Bawaslu Republik Indonesia kepada seluruh jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka mendukung reformasi birokrasi di tubuh Bawaslu sebagai lembaga publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam acara inti, Angga N. Nugraha selaku Plt Kabag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat menginstruksikan kepada 6 Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi sampling survey kepuasan masyarakat agar segera terjun menemui responden untuk mendapatkan penilaian terhadap kinerja dari Bawaslu khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran.
“Saya harapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran untuk segera berkolaborasi dengan Staff agar segera melakukan survey kepada kepada responden untuk mengukur tingkat kepuasan mereka utamanya dari segi pelaporan dugaan pelanggaran pada tahapan Pilkada kemarin” tutur pria yang merupakan jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ini.
Pada akhir sesi rapat, disimpulkan bahwa Bawaslu Kabupaten Indramayu, Bandung, Cianjur, Pangandaran, Karawang, serta Depok untuk segera merealisasikan hal tersebut demi citra lembaga dan peningkatan kepercayaan public (public trust) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota itu sendiri.
Penulis : Reza
Foto : Reza
Tag
BERITA