Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu

Langkah awal Panwaslu Kabupaten Indramayu untuk menyiapkan infrastruktur penegakan keadilan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 di Kabupaten Indramayu dengan melakukan koordinasi bersama Kapolres Indramayu dan Kajari Indramayu pada 4 Oktober 2017 di masing-masing kantor dinasnya. Koordinasi dibangun untuk mempersiapkan pembentukan Sentra Gakkumdu sebagai instrumen penegakan keadilan pada pelanggaran tindak pidana pemilu. Pembentukan Sentra Gakkumdu di tingkat Kabupaten selain jajaran Panwaslu Kabupaten juga melibatkan dari unsur penyidiki Polri dan unsur Jaksa penuntut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 Ayat (3) Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Nomor 01 Tahun 2016, dan Nomor 013/JA/11/2016 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Walikota.  
Tag
BERITA