Lompat ke isi utama

Berita

Komunikasi menjadi Kunci Utama menjaga Kesolidan Internal Panwascam

Bawaslu Kabupaten Indramayu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Ketua sekaligus Koordinator Divisi (Koordiv) SDM, Organisasi dan Diklat Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Indramayu, Kamis (14 September 2023) di Hotel Wiwi Perkasa 2, Indramayu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Mohamad Saprudin selaku Koordiv. SDM mengungkapkan bahwa komunikasi yang tersendat akan menjadi penghambat bagi Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan. Oleh karena itu, Saprudin meminta jajaran Panwaslu Kecamatan menjaga intensitas komunikasi antar pimpinan dan kepala sekretariat serta terus menjaga pola hubungan yang harmonis.

“kita sebagai pengawas pemilu harus kompak sesama pimpinan yang lain dalam menjalankan tupoksi dan wewenang sesuai regulasi,” ujar Saprudin.

Lanjutnya, Ketua Panwaslu Kecamatan sebagai penanggung jawab harus bisa membawa lembaga yang dipimpin menjadi lebih baik lagi.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ivan Sagito mengungkapkan dirinya secara acak telah melakukan kunjungan ke beberapa Sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk melihat kondisi secara langsung. Menurutnya, Panwaslu Kecamatan harus profesional dalam menjalankan tugasnya dan harus mempunyai loyalitas serta perilaku yang baik dalam bekerja, baik di internal maupun ekternal.

“kita harus kompak karena kita semua dalam satu perahu besar yaitu Bawaslu,” ujar Ivan.

Rakor dalam rangka Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahamd Tabroni. Dalam kata sambutannya dia mengungkapkan lima pimpinan di Kabupaten Indramayu telah bersepakat akan melanjutkan kebijakan-kebijakan yang baik dari pimpinan periode sebelumnya dan akan memperbaiki yang kurang baik menjadi lebih baik.

“mari kita perbaiki kebijakan kebijakan yang kurang baik di bawah kepemimpinan sebelumnya dan mempertahankan yang sudah baik agar ke depan Bawaslu Kabupaten Indramayu lebih unggul dan menjalankan tugas pokok, fungsi dan wewenangnya sesuai regulasi,” ajaknya.

Pada Rakor tersebut Bawaslu Kabupaten Indramayu menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Akademisi Dr. Iis Arifudin, dan Nurhadi, Ketua Bawaslu Indramayu Periode 2018-2023 yang kini bergelut sebagai Pemerhati Pemilu.

(Syafii/Aas)

Tag
BERITA