KETUA BAWASLU LANTIK 93 PANWAS KECAMATAN
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Indramayu untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020, Senin (23/12/19) di Aula Hotel Grand Trisula Indramayu.
Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi, mengungkapkan sesuai amanat undang-undang, pembentukan lembaga adhoc panwas kecamatan dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum tahapan dimulai. lanjutnya, dalam undang-undang 10 tahun 2016 Bawaslu mempunyai tugas mengawasi tahapan pembentukan lembaga adhoc di tingkat KPU, baik PPK maupun PPS.
“antusisme masyarakat Indramayu dalam pendaftaran cukup tinggi, kami membutuhkan 93 orang , 3 orang per kecamatan tetapi ada salah satu kecamatan dengan 42 orang pendaftar,” jelasnya mengapresiasi.
Dari seluruh kecamatan tercatat 559 orang pendaftar, dari jumlah tersebut, 501 orang dinyatakan lolos seleksi adminstrasi. Peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi, diantaranya dikarenakan tidak cukup usia, kurang kelengkapan berkas, dan karena keterlibatan atau menjadi anggota partai politik.
Setelah proses seleksi administrasi, Bawaslu Indramayu menerima 16 tanggapan masyarakat terhadap status peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“kami melakukan konfirmasi dan investigasi ke seluruh kecamatan, kami menjamin 93 orang panwas kecamatan yang dilantik tidak ada keterlibatan dengan partai politik dan tim kampanye pada pemilu 2019 lalu,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Indramayu mengajak Panwascam yang baru dilantik untuk menjaga netralistas, dan komitmen kerja.
“netralitas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan peserta pemilihan , tingkatkan kinerja, kuatkan pengawasan , dan kuatkan integritas dalam pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu” pungkasnya.
Hadir pada pelantikan panwascam, Asisten 1 Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, Perwakilan Polres Indramayu, Ketua KPU Indramayu, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Indramayu dan beberapa perwakilan pengurus partai politik.