Lompat ke isi utama

Berita

Kampung Pengawasan Partisipatif, Upaya Bawaslu Cegah Pelanggaran Pemilihan

launching pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024 dan launching Kampung Pengawasan Partisipatif, foto: viky

launching pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024 dan launching Kampung Pengawasan Partisipatif, foto: viky

Indramayu - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Supriadi, menyampaikan Bawaslu mempunyai kewajiban, diantaranya untuk melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses.

Lanjutnya, pencegahan yang dilaksanakan Bawaslu membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat melalui pengawasan partisipatif. Kata Supriadi, sebagai upaya untuk meningkatkan pencegahan pelanggaran, Bawaslu mempunyai beberapa program pengawasan partisipatif, diantaranya kampung pengawasan partisipatif.

“sebagai upaya untuk meningkatkan pencegahan pelanggaran, Bawaslu mengembangkan pengawasan partisipatif melalui kampung pengawasan partisipatif dan akan dibentuk 31 kampung pengawasan partisipatif di Indramayu” jelas Supriadi saat memberikan sambutan dalam acara launching pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 dan launching kampung pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Indramayu, di MM Entertainment Indramayu, Senin (15 Juli 2024).

Dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, berkesempatan hadir dan memberikan apresiasinya kepada Bawaslu Kabupaten Indramayu, karena menjadi yang pertama mengadakan launching di Jawa Barat. Dalam sambutan dan arahannya, Nuryamah  menyampaikan kesiapan Bawaslu melaksanakan seluruh tahapan pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“kesiapan kita dalam mengawasi semua tahapan pemilihan serentak tahun 2024  sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 ada 11 tahapan, kita sudah dan sedang mengawasi beberapa tahapan baik tahapan pencalonan perseorangan, dan saat ini tahapan pemutakhiran daftar pemilih (coklit),” ujarnya.

Nuryamah, memaparkan beberapa aspek penting pengawasan pemilihan tahun 2024, termasuk pencegahan pelanggaran, penindakan atas pelanggaran, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilihan menjadi latar belakang digelarnya launching pengawasan partisipatif pemilihan serentak tahun 2024. Hal ini menjadi penting, agar masyarakat dapat ikut berperan aktif mengawasi semua tahapan pilkada tahun 2024.

Dipimpin oleh Anggota Bawaslu Jabar, Launching ditandai dengan dibunyikannya kentongan secara serempak oleh stakeholder yang hadir.

Sebelumnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dan menyambut pesta demokrasi dengan Bahagia.

“Setiap potensi dan masalah harus diantisipasi, mengawasi pilkada bukan hanya menjadi sebuah pekerjaan tetapi juga panggilan untuk melayani masyarakat, bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan”, ungkapnya

Lebih jauh, Bupati Nina mengatakan pemungutan suara pada pemilihan serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada rabu 27 November 2024 membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, untuk memastikan pemilu yang transparan dan akuntabel.

Hadir pula dalam kegiatan, Dandim Indramayu, Kapolres Indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu, Camat se-Kabupaten Indramayu, perwakilan pengurus partai politik, tokoh masyarakat dan  Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Indramayu.
 

Foto/Penulis : Viky Noviandi
Editor : Aas