Jelang Masa Tenang Bawaslu Indramayu Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan
|
Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan selama masa kampanye dan menjelang hari tenang, Bawaslu Kabupaten Indramayu gelar rapat koordinasi pengawasan, Jumat (15/11/2024).
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antara Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna mengantisipasi potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Indramayu, Dede Irawan, menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara jajaran pengawas terkait pengawasan selama masa tenang.
“Masa tenang bukan hanya soal larangan kampanye. Ada potensi kerawanan lain, seperti politik uang dan kampanye di luar jadwal. Hal ini perlu diantisipasi secara serius,” tegas Dede.
Dede juga menyoroti pentingnya kerja sama strategis antara Panwascam dan PPK, terutama dalam pengawasan logistik dan distribusi undangan pemilih (formulir C6).
“Logistik TPS harus tiba di lokasi satu hari sebelum pemungutan suara. Ini membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang matang agar distribusi berjalan lancar,” jelasnya.
Ia menambahkan, distribusi formulir C6 yang berlangsung tiga hari sebelum pemungutan suara perlu mendapat pengawasan ketat karena bertepatan dengan masa tenang. “Jika tidak diawasi dengan baik, risiko masyarakat kehilangan hak pilihnya cukup besar,” tambahnya.
Selain itu, pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan untuk mencegah manipulasi data atau potensi pemilih ganda.
“Pemilih yang pindah, seperti dari Cirebon ke Indramayu, harus dipastikan mendapat surat suara yang sesuai aturan guna menghindari pemungutan suara ulang (PSU),” ujar Dede.
Lebih lanjut, Dede menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dan tidak hanya berfokus pada hari pemungutan suara. “Pencegahan adalah langkah strategis untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berlangsung bersih dan transparan,” ungkapnya.
Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, Bawaslu Indramayu berharap pengawasan selama masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara dapat berjalan secara maksimal. Sinergi antara Panwascam dan PPK diharapkan mampu meminimalkan potensi pelanggaran serta menjaga integritas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024.
Penulis : Viky Noviandi
Foto : Aas Adiwijaya