Lompat ke isi utama

Berita

Fritz Edward Siregar Resmikan PPID Bawaslu Kabupaten Indramayu

Pimpinan Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menurut  Fritz  kerja keras  yang sudah dilakukan melebihi apa yang diharapkan, hal ini disampaikan Fritz, saat memberikan arahan sekaligus meresmikan penggunaan ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Indramayu, Jum’at (28/08/2020) di Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Fritz mengungkapkan, Bawaslu memang fokus sebagai penyelenggara pengawasan pemilu tetapi jangan sampai lupa, Bawaslu mempunyai tugas lain sebagai penyelenggara negara,  salah satunya memberikan informasi yang dihasilkan Bawaslu.

“Karena informasi merupakan bagian dari hak masyarakat, juga untuk mendapatkannya, dan tentunya ada prosedur yang harus dilewati,” terang Fritz.

Belum lama ini Bawaslu RI, kata Fritz , telah mengeluarkan dokumen baru perihal informasi yang dikecualikan terkait dengan proses sengketa, status laporan, nama pelapor  dan juga dokumen rahasia, memo internal yang dihasilkan.

“Bukan berarti kita tidak ingin informasi itu disampaikan, kita memberikan informasi yang dikecualikan sampai dengan putusan itu selesai,” ujar Fritz

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan menjelaskan PPID merupakan prioritas dan seluruh  Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan untuk membentuk PPID. Ketua Bawaslu Jawa Barat ini mengatakan sudah ada SK PPID di 27 Bawaslu Kabupaten/Kota, tidak hanya struktur PPID saja tetapi PPID Bawaslu Kabupaten/Kota sudah punya Website PPID sendiri.

“Mudah-mudahan ini menjadi ciri bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang transparan dalam mengelola pengawasan pemilu maupun proses pemilu,”  kata Abdullah.

Sebelumnya, mengawali sambutan selamat datang, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi menjelaskan ruangan PPID ini bertempat di gedung lama dan masih berstatus sewa, sementara gedung baru, hibah pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu digunakan untuk kantor Sentra Gakkumdu, dikarenakan ruangannya belum banyak.

“Alhamdulillah, berdasarkan perintah dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi kaitan dengan kelengkapan PPID dan kami sudah siapkan dan mohon untuk sekaligus meresmikan kantor PPID ,” kata Nurhadi.

Ruang PPID diresmikan Fritz secara simbolis dengan pemotongan pita yang melintang di pintu masuk ruang PPID. Selain Ketua Bawaslu Jawa Barat, hadir mendampingi kunjungan Fritz ke Indramayu, H. Yusuf Kurnia, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Penulis/Editor : Aas Adiwijaya Fotografer : Irfan Faturohman
Tag
BERITA