Di Masa Perbaikan, Bawaslu Indramayu Berharap Parpol Penuhi Seluruh Persyaratan Pencalonan DPRD Kabupaten
|
Bawaslu Kabupaten Indramayu melakukan pengawasan melekat pada tahapan pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dengan sub tahapan verifikasi administrasi calon anggota DPRD pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bawaslu Indramayu berharap agar partai politik dapat memenuhi seluruh Persyaratan pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu di masa Perbaikan. Hal ini, disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Chaidar, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, dalam kegiatan penyampaian dan penyerahan hasil verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten Indramayu bersama partai politik peserta pemilu, di Aula KPU Kabupaten, Sabtu (24/06/2023).
“sebelumnya dalam pengawasan verifikasi administrasi calon anggota DPRD Indramayu, Bawaslu Kabupaten Indramayu telah menyampaikan surat permohonan penjelasan terkait dugaan nama-nama bakal calon anggota DPRD yang belum mengundurkan diri sebagai pejabat publik sesuai yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2022”, tandas Chaidar. (Budi/Aas)