Lompat ke isi utama

Berita

Desa Rambatan Wetan dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu mendampingi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. H. M. Wasikin Marzuki mencanangkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Pencanangan dilakukan di Aula kantor desa, Sabtu (06/11).

Desa Rambatan Wetan merupakan satu dari empat desa lainnya di Provinsi Jawa Barat yang jadi dijadikan model percontohan pengawasan partisipatif oleh Bawaslu Jawa Barat. Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam menciptakan ruang partisipatif publik dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Kuwu Rambatan Wetan, Hj. Tumi'ah,  dalam sambutan mengaku bangga karena desanya terpilih dan dicanangkan sebagai kampung pengawasan partisipatif.

" Kami merasa berbahagia dan bersyukur, Rambatan Wetan terpilih dan dicanangkan menjadi kampung pengawasan partisipatif, kami harap desa Kami dapat turut serta mensukseskan program ini”, katanya.

[caption id="attachment_2219" align="aligncenter" width="1280"] Kuwu Rambatan Wetan, Wetan, Hj. Tumi'ah[/caption]

Drs. H. M. Wasikin Marzuki mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara resmi membuka Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Rambatan Wetan. Dalam sambutanya, Abah panggilan akrab Drs. H. M. Wasikin Marzuki menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kuwu Rambatan Wetan yang responsive dan melek Pemilu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Rambatan Wetan yang sangat antusias mengikuti pencanangan kampung pengawawan partisipatif.

[caption id="attachment_2218" align="alignnone" width="1280"] Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. H. M. Wasikin Marzuki[/caption]

Selanjutnya, Abah menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024, banyak sekali tantangan yang akan dihadapi, salah satunya DPT. Persoalan yang muncul di antaranya tidak termasuk ke dalam hak pilih, pemilih ganda, tidak valid, juga politik uang. Abah juga berpesan agar masyarakat jangan mau dijadikan alat politik, karena ketika menerima uangnya bisa saja dijebak dan dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran. Maka, kata Abah, Kuwu Rambatan Wetan harus menjadi pemimpin pengawasan partisipatif.

"Bawaslu memiiki keterbatasan personil tetapi yang diawasi sangat banyak sehingga membutuhkan pengawasan partisipatif dari masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, mengatakan dipilihnya Desa Rambatan Wetan sebagai kampung pengawasan partisipatif karena partisipasi masyarakat cukup bagus, tokoh pemuda aktif dan tidak ada peristiwa pelanggaran yang mencolok. Hal lainnya kata dia, sebagai desa wilayah peyangga perkotaan sehingga saat memantau lebih dekat, koordinasi lebih mudah dan kedepan dijadikan contoh bagi desa lainnya.

[caption id="attachment_2220" align="alignnone" width="1280"] Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi[/caption]

"Ini merupakan bukti, masyarakat Indramayu sudah memiliki kesadaran untuk ikut turut serta dalam mengawasi Pemilu, tahapan Pemilu yang panjang dari tahapan DPT, kampanye, pungut hitung, rekapitulasi dan seterusnya membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melibatkan diri mengawasi jalanya Pemilu ",  terang Ketua Bawaslu Indramayu.

Pada pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif ini, hadir sebagai pemateri, Dr. Bahrul Alam, Sekum Aksi, Wartono dan Kordiv Pengawasn, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi.

[caption id="attachment_2221" align="alignnone" width="1280"] Anggota Bawaslu Indramayu, Supriadi,[/caption]

Supriadi, Anggota Bawaslu Indramayu sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga menjabarkan tujuan Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif  adalah untuk memupuk kesadaran politik masyarakat Indramayu dalam memajukan demokrasi dengan ikut serta menjadi bagian pengawasan partisipatif.

Sementara menurut Sekum AKSI, Wartono, desain Kampung Pengawasan ini menitik beratkan edukasi persuasif dan partisipatif kepada masyarakat akan pentingnya  Pemilu dan Pemilihan sebagai wujud nyata demokrasi dan bukan ajang saling bermusuhan karena beda pilihan, karena itu Kuwu sebagai pemimpin di desa mempunyai peran yang strategis dalam mewujudkan pemilu yang demokratis.

[caption id="attachment_2225" align="alignnone" width="1280"] Sekum AKSI, Wartono[/caption]

Senada dengan Wartono, Bachrul Akmal juga memberikan dukungan penuh pelibatan masyarakat dalam Pengawasan Pemilu dengan membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif. Menurutnya, ada tiga tahapan dalam pengawasan partisipatif masyarakat.

"Pengawasan partisipatif waktu Persiapan dan Pra Pemilu, pengawasan saat Pemilu dan pengawasan yang dilakukan paska Pemilu”,  terangnya.

[caption id="attachment_2222" align="alignnone" width="1280"] Akademisi, Dr. Bachrul Akmal[/caption]

Diskusi yang berlangsung selama dua jam ini dihadiri oleh Pengurus RT/RW, Karang Taruna, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.

Di akhir acara, Abah Wasikin Marzuki menyerahkan buku Penyelesaian Sengketa Pemilu Melalui Mediasi dan Adjudikasi, Pengawasan Dana Kampanye dan Refleksi Humas Hubal Bawaslu Jabar pada Pemilu 2019 “Dari Tempat Kami Berdiri”.

[caption id="attachment_2223" align="alignnone" width="1280"] Dok. Penyerahan Buku[/caption]

Hal yang sama dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu yang menyerahkan buku sebagai bentuk cindera mata kepada para Narsumber dan Kuwu Desa Rambatan Wetan, Buku dengan judul “Jejak Pengawasan Pemilukada 2020” merupakan Perjalanan Bawaslu Kabupaten Indramayu dalam Pengawasan Pilkada 2020 lalu, yang berisi dokumentasi, data dan informasi yang disusun secara komprehensif.

Penulis : Budi Editor : Aas Foto : Humas Bawaslu Jabar / Agus

Tag
BERITA