Lompat ke isi utama

Berita

Dede Irawan: Pengawasan Adalah Kesemestaan

Indramayu, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Dede Irawan selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menjelaskan bahwa pengawasan adalah kesemestaan, untuk itu Pengawas Pemilu harus pantang surut dalam membuat dan mendokumentasikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sebagai bentuk pengawasan disetiap tahapan.

“LHP ini merupakan fakta-fakta atas pengawasan yang telah dilaksanakan dan harus dilandasi dengan dasar hukum yang objektif,” terang Dede Irawan saat memberikan arahan pada rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Kamis (28/09/2023) di Panwaslu Kecamatan Sukagumiwang, Bangodua danTukdana.

Dilanjutkan Dede, Pengawas pemilu di tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan harus memahami kerawanan di setiap tahapan.

Penulis: M.Aripin

Editor:Aas

Fotografer: Tim Humas

Tag
BERITA