Lompat ke isi utama

Berita

Dede Irawan : Pengawas Pemilu Harus Mampu Memetakan Kerawanan Pemilu

Dalam rapat pembinaan aparatur pengawas pemilu, Rabu (27/09/2023) di Panwaslu Kecamatan Cikedung, Kertasemaya dan Widasari, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Dede Irawan, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu harus memahami dan mampu memetakan kerawanan pemilu setiap tahapan sebagai indikator penyusunan strategi pengawasan pemilu.

Selain itu, lanjut Dede, Inventarisasi peta kerawanan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilu. Pola tersebut perlu dimaksimalkan sebagai rencana strategis memasuki tahapan kampanye.

“Pengawas pemilu juga harus mengoptimalkan pengisian laporan hasil pengawasan dan form pencegahan, yang berisikan fakta-fakta dan informasi hasil pengawasan supaya data tersebut dapat dikaji secara komprehensif sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Dede.

Agenda pembinaan aparatur pengawas pemilu yang diselenggarakan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Indramayu dijadwalkan dari hari Rabu sampai Kamis, 27 – 28 September 2023.  Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu hadir memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan di masing-masing Panwaslu Kecamatan yang telah dijadwalkan.

Pembinaan aparatur pengawas pemilu yang diselenggarakan, bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengawas pemilu dalam memahami tugas, fungsi, kewenangan dan kewajiban pengawas pemilu.

Editor :Aas

Tag
BERITA