Lompat ke isi utama

Berita

Dari Honorer ke ASN: Perjalanan Syahrur Ramadhan Mengabdi di Bawaslu Indramayu

Pelantikan ASN PPPK Bawaslu Kab. Indramayu

Sembilan Staf PPNPN saat Pelantikan ASN PPPK Bawaslu Kabupaten Indramayu, Selasa (1 Juli 2025) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu

Indramayu, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Setelah mengucapkan sumpah dan janji sebagai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Mata Syahrur Ramadhan menerawang sejenak. Ada haru yang sulit disembunyikan dari sorot matanya. Setelah hampir satu dekade mengabdi sebagai tenaga pendukung, pria yang akrab disapa Aung ini akhirnya resmi menjadi seorang ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Saya ingin terus bekerja dan berkontribusi untuk Bawaslu," ujarnya lirih. Kalimat itu tak hanya sekadar ungkapan, tetapi refleksi dari perjalanan panjang penuh ketidakpastian yang kini berbuah manis.

Syahrur Ramadhan aka Aung
Syahrur Ramadhan alias Aung


Aung memulai kariernya pada tahun 2015 sebagai tenaga pendukung di Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Indramayu. Saat itu, Panwaskab masih berstatus lembaga ad hoc, dibentuk hanya saat penyelenggaraan pemilu. Tak ada jaminan kelanjutan kontrak atau kejelasan jenjang karier. Namun, Aung tetap bertahan, menjadikan pekerjaannya bukan sekadar tugas, tetapi panggilan hati.


“Tiap masa pemilu, saya bekerja siang malam. Tapi saya tidak pernah mengeluh, karena saya percaya, kerja keras pasti akan sampai,” tutur pria kelahiran 1986 itu.


Pada 2018, Panwaskab bertransformasi menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten, lembaga permanen yang bertanggung jawab terhadap pengawasan seluruh tahapan pemilu dan pilkada. Bersama perubahan itu, Aung tetap melanjutkan kiprahnya. Dari satu pemilu ke pemilu berikutnya, ia menjadi saksi bisu dinamika demokrasi, dari hiruk pikuk kampanye hingga rekapitulasi hasil suara. Namun satu hal yang belum berubah: statusnya sebagai pegawai non-PNS.


Barulah pada 1 Juli 2025, penantian panjang itu mencapai titik terang. Bawaslu RI melantik secara resmi sebanyak 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan secara hybrid. Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, memimpin langsung pelantikan tersebut, sembari menegaskan pentingnya menjunjung tinggi 10 nilai integritas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.


Bagi Aung, momen pelantikan itu bukan sekadar seremoni administratif. Ia adalah penanda dari sebuah perjuangan yang konsisten dan penuh kesabaran. 
“Alhamdulillah, saya kini menjadi ASN Bawaslu,” ucapnya pelan, seolah masih ingin meyakinkan dirinya bahwa mimpi itu benar-benar telah tercapai.


Tak hanya Aung, delapan rekan lainnya di Bawaslu Indramayu yang dulunya juga berstatus PPNPN turut merasakan kebahagiaan serupa. Mereka adalah wajah-wajah pengabdian yang selama ini berada di balik layar, menjaga proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.


Kini, dengan status baru sebagai ASN, Aung dan rekan-rekannya tak hanya mendapat pengakuan formal atas dedikasi mereka. Lebih dari itu, Mereka telah menjadi bagian dari tulang punggung demokrasi, yang lahir dari pengabdian panjang, kesetiaan, integritas dan semangat untuk mewujudkan keadilan Pemilu.

Penulis : Aas Adiwijaya
Foto/Editor : Vikyi Noviandi