Chaidar Resmikan Posko Mudik Lebaran 2023 Panwaslucam Sukra Sebagai Sarana Pengawasan Partisipatif
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Chaidar, resmikan Posko Mudik sekaligus sebagai sarana pengawasan partisipatif yang digagas Panwaslu Kecamatan Sukra, Rabu (12 April 2023).
Chaidar menjelaskan pendirian posko mudik ini diluar anggaran yang Bawaslu Kabupaten Indramayu sediakan atau non budgeter. Untuk itu, Chaidar mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Sukra yang memberikan kemudahan kepada pemudik dan memanfaatkan fasilitas halaman sekretariat untuk istirahat para pemudik sekaligus sebagai sarana informasi dan edukasi pengawasan partisipatif.
“pemudik bisa memanfaatkan fasilitas sekretariat Panwaslu Kecamatan Sukra yang kebetulan berada di jalan Pantura yang menjadi poros utama bagi para pemudik, terutama yang menggunakan roda dua”, jelasnya.
Chaidar juga berharap fasilitas posko mudik ini menjadi media bagi Panwaslu Kecamatan Sukra untuk memberikan informasi dan edukasi kepada para pemudik dan khususnya masyarakat sekitar perihal pengawasan partisipatif.
“Melalui Posko Mudik ini Panwaslu Kecamatan Sukra bisa menyampaikan informasi-informasi pengawasan maupun tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu serentak 2024, di sinilah kemudian memaksimalkan, Apakah mereka sebagai warga negara sudah terdaftar namanya di dalam daftar pemilih atau belum,” tandas Chaidar.
Ketua Panwaslu Kecamatan Sukra, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Dulkornen, mengungkapkan peluncuran Posko Mudik lebaran 2023 ini dalam rangkaian Peringatan Bawaslu ke-15 Tahun juga diisi dengan Pembagian Takjil dan Do’a Bersama.
“Melalui Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi sarana kedekatan Panwaslu Kecamatan Sukra dengan Masyarakat dalam membangun Sinergitas Pengawasan Partisipatif" jelas Dulkornen.
Peluncuran Posko Mudik Lebaran 2023 sekaligus sarana pengawasan partisipatif dalam rangkaian HUT Bawaslu ke-15 Tahun Panwaslu Kecamatan Sukra ini, dihadiri oleh jajaran Muspika Sukra, PPK, Ketua PPS se-Kecamatan Sukra.
(Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas)