Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Indramayu Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Pilkada Serentak 2024

sosialisasi tentang  netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024

sosialisasi tentang  netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024

Indramayu, Bawaslu Kabupaten Indramayu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu menggelar sosialisasi tentang  netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rabu, (31 Juli 2024) di Hotel Wiwi Perkasa 2, Indramayu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Supriadi, menjelaskan sosialisasi ini sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Indramayu melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024.

Lanjutnya, Sesuai amanat Undang-Undang, Bawaslu memiliki tugas dan kewajiban untuk melaksanakan pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran pemilihan.

“Kami sosialisasikan aturan aturan terkait (Netralitas) dengan Undang-undang Pilkada dan undang undang ASN, bagaimana sikap ASN menghadapi pilkada ini,” ujar Supriadi.

Melalui sosialisasi ini, Supriadi berharap ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa terhindar dari hal-hal yang dilarang.

Dede Irawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya netralitas ASN.

“Sosialisasi ini adalah upaya pencegahan agar ASN tidak terkena proses pelanggaran, TNI dan Polri punya rumah sendiri dalam menindak anggota mereka, TNI Polri tidak bisa memilih, sementara ASN boleh memilih tapi tidak boleh berpihak,  Undang-Undang 10 Tahun 2016 ada untuk menyelamatkan ASN” terang Dede Irawan

Lebih jauh Dede menerangkan, Bawaslu Kabupaten Indramayu telah melayangkan dua surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait netralitas ASN.

“Kami menemukan beberapa akun yang terindikasi dugaan pelanggaran netralitas dan kami lakukan pencegahan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni, menambahkan bahwa Bawaslu memiliki fungsi dan tugas yang harus dilaksanakan dengan baik.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap kabupaten memiliki potensi kerawanan yang berbeda, terutama karena tahapan pemilihan yang sangat singkat.

“Waktu yang singkat dan tahapan yang padat membutuhkan pencegahan agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik. Saya berharap para undangan hari ini menjadi bagian dalam mengawal tahapan dan menyejukkan pelaksanaan pilkada di Indramayu demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” tutup Ahmad Tabroni

Foto : Aas & Vicky
Penulis : Vicky
Editor : Aas