Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Indramayu, Teken MoU dengan STKIP Al-Amin

Bawaslu Kabupaten Indramayu menandatangani nota kesepahaman dengan STKIP Al-Amin Indramayu. MoU (Memorandum of Understanding) ini merupakan bentuk penguatan pengawasan partisipatif jelang tahapan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, dan Ketua STKIP Al-Amin Indramayu, Dr. H. Masduki, M.PdI., Kamis (10/03) di Kampus STKIP Al-Amin, Kandanghaur, Indramayu.

Ikut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, para Ketua Jurusan dan Sivitas Akademika lainnya, serta Staff Bawaslu Kabupaten Indramayu.

Dalam Sambutan, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu menjelaskan, menjelang Pemilu Serentak dan Pilkada Serantak Tahun 2024, dimana Pemilu akan digelar 14 Februari, sedangkan pilkada dihelat 27 November, Bawaslu Kabupaten Indramayu telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan, diantaranya MoU dengan Cadisdik Wilayah IX yang membawahi SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Indramayu, MoU dengan berbagi Perguruan Tinggi, dan silaturahmi dengan Partai Politik calon peserta Pemilu di Indramayu.

Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, jelas Nurhadi untuk menghasilkan Pemilu dan Pilkada yang kuat dan legitimate.

“Seyogyanya, untuk menghasilkan Pemilu yang kuat dan legitimate harus ditopang dengan pengawasan yang kuat,” ujar Nurhadi.

Nurhadi melanjutkan, penyelenggara Pemilu selain KPU sebagai pelaksana teknis juga ada pelaksana pengawas dan lahirnya Bawaslu untuk menjawab skeptisme masyarakat terhadap ketidakpuasan penyelenggaraan Pemilu pada periode-periode sebelumnya.

“salah satu tugas Bawaslu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yakni untuk mengembangkan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan, tidak hanya pada momentum Pemilu dan Pilkada saja, dan kegiatan hari ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu, untuk mengajak berbagai elemen untuk bersama sama menguatkan, menjaga kualitas Pemilu dan Pilkada yang lebih baik melalui pengawasan partisipatif,” tandas Nurhadi.

Ketua STKIP Al-Amin Indramayu, Dr. H. Masduki, M.PdI., merespon baik MoU yang dilaksanakan. Menurutnya, ini merupakan bagian dari pendidikan politik dilingkungan kampus.

“Saya kira, kalau Pemilu diawasi hanya oleh lembaga formal dan tidak mengikutsertakan masyarakat sebagai sosial kontrol, nanti hasil Pemilu tidak kredibel,” Kata Masduki.

Masduki melanjutkan, masyarakat mempunyai peran untuk mendorong agar penyelenggara negara taat konstitusi dan pendidikan politik mendorong kita untuk mempunyai tanggung jawab sebagai warga negara yang baik untuk ikut serta dalam mewujudkan pemilihan umum yang lebih baik.

“MoU ini merupakan peluang bagi kita untuk ikut serta dalam konteks kenegaraan, dalam hal ini adalah pengawasan supaya hasil Pemilu lebih sohih,” tutupnya. (Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu)

Tag
BERITA