Bawaslu Kabupaten Indramayu Petakan Jumlah TPS Rawan Pilkada 2024 di Indramayu
|
Bawaslu-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan menjelang pemungutan dan perhitungan suara.
Pemetaan ini dilakukan berdasarkan 7 indikator yang dianggap paling sering terjadi pada pemilu sebelumnya yakni penggunaan hak pilih, Rawan Bencana Alam, sulit akses internet, Potensi PSU, Rawan Konflik, TPS Lokasi Khusus, Gangguan listrik.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi mengatakan bahwa pemetaan TPS Rawan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya potensi hambatan yang bisa muncul selama proses pemilihan.
“Kami melakukan pemetaan untuk mengantisipasi serta memaksimalkan ikhtiar pencegahan terhadap segala potensi hambatan yang terjadi pada saat pemungutan suara”, ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah kategori dan jumlah TPS yang tergolong rawan di Kabupaten Indramayu:
1. TPS dengan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) pasca penetapan DPT: 856 TPS
2. TPS yang terdapat pemilih pindahan (DPTb): 79 TPS
3. TPS dengan potensi pemilih tambahan (DPK): 119 TPS
4. TPS dengan petugas KPPS yang berdomisili di luar wilayah TPS: 239 TPS
5. TPS yang rawan bencana alam: 19 TPS
6. TPS yang berdekatan dengan rumah Paslon: 32 TPS
7. TPS di lokasi khusus (Loksus): 3 TPS
8. TPS yang sulit mendapatkan akses jaringan internet: 23 TPS
9. TPS yang rawan gangguan listrik: 1 TPS
10. TPS dengan pemilih disabilitas: 565 TPS
11. TPS yang memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU): 10 TPS
12. TPS yang berada di wilayah rawan konflik: 3 TPS
Untuk mengantisipasi hal itu, Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melakukan Langkah koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder terkait untuk meminimalisir potensi yang terjadi terutama potensi bencana alam dikarenakan kondisi tahapan pemungutan dan perhitungan suara terjadi pada musim hujan.
“Sehingga kami akan lakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi berbagai hambatan dan kerawanan yang akan terjadi pada pemungutan dan perhitungan suara,” pungkasnya.
Bawaslu Kabupaten Indramayu mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi jalannya pemilihan serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di TPS. Partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.
Bawaslu Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus menjaga integritas pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, penyelenggara, dan aparat keamanan, diharapkan seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan sukses.
Penulis : Viky