Bawaslu Kabupaten Indramayu Memanggil
|
Dalam rangka pembentukan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Indramayu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kecamatan,
Calon anggota Panwas Kecamatan dapat mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwas Kecamatan dengan melampirkan :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Pas Foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar latar belakang merah.
- Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/legalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Daftar riwayat hidup (format terlampir)
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit Pemerintah atau Puskesmas.
- Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan Narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
- Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Surat Pernyataan bermaterai (format terlampir).
Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotocopy (masing-masing berkas dimasukkan dalam Map Batik dan disatukan dalam amplop Coklat), dan dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Pokja Pembentukan Panwas Kecamatan Bawaslu Kabupaten Indramayu (Jl. Mayor Sastra Atmaja No. 21 Kelurahan Margadadi Indramayu).
Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 27 November sampai dengan 03 Desember 2019.
Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.