Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Indramayu Layangkan Saran Perbaikan Proses Coklit

Bawaslu Kabupaten Indramayu Layangkan Saran Perbaikan Proses Coklit, foto; Moch Agus

Bawaslu Kabupaten Indramayu Layangkan Saran Perbaikan Proses Coklit, foto; Moch Agus

Indramayu,Bawaslu Kabupaten Indramayu  telah mengeluarkan saran perbaikan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. Langkah ini diambil setelah Bawaslu menemukan beberapa permasalahan di lapangan yang dapat mempengaruhi validitas data pemilih pada Pemilihan serentak mendatang, Selasa (23/07/2024)

Dalam pernyataannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Supriadi menyatakan, Dalam pengawasan 2 Minggu terakhir kami melakukan fokus pengawasan terhadap elemen daftar pemilih,berbeda dengan saran perbaikan sebelumnya yang lebih fokus pada prosedur coklit, dalam hal ini Bawaslu Masih menemukan Pemilih Ganda, pemilih tidak dikenali, pindah domisili, atau pun penempatan TPS yang salah dan elemen data lainnya.

“Maka dari hasil pengawasan tersebut kita akan melakukan saran perbaikan lagi dalam rangka sama2 mengakuratkan data pemilih” ujarnya

Proses coklit merupakan bagian penting dari persiapan Pemilihan yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar. Dengan adanya perbaikan dan peningkatan dalam proses ini, diharapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lebih lancar dan demokratis.

Ucapan terimakasih kepada KPU Kabupaten Indramayu dan PPK yg sudah sigap merespon saran perbaikan Bawaslu Kab. Indramayu sebelumnya,”Maka mari kita sama2 bersemangat untuk data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan”, Tutupnya.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi singkronisasi data hasil coklit di aula Kabupaten Indramayu.

Penulis dan foto : Moch Agus

Editor : Viky