Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Indramayu Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Dalam rangka membangun konsolidasi dan menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Indramayu menggelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Indramayu, Senin (10 April 2023).

Kegiatan yang digelar di Aula Serbaguna Sekarwangi, Widasari, Indramayu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, didampingi empat Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Yati Nurhayati, Chaidar, Tarjono dan Supriadi.

Ketua Bawaslu kabupaten Indramayu dalam sambutan pembukaan acara,  menekankan proses penanganan pelanggaran berawal dari kecermatan dan ketelitian kegiatan pengawasan. Lanjutnya, ada 2 (dua) mekanisme penanganan dugaan pelanggaran.

“Pertama dugaan penanganan pelanggaran dari hasil pengawasan, ditindak lanjuti dengan saran perbaikan sesuai Pasal 18 ayat (2) Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022 dan penanganan pelanggaran tindak lanjut dari tidak dilaksanakannya saran perbaikan serta tindak lanjut dari laporan masyarakat sesuai mekanisme Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022”, Jelas Ketua Nurhadi.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Tarjono, sebagai pengampu kegiatan menjabarkan tujuan kegiatan rapat koordinasi dan materi-materi yang akan disampaikan oleh 2 (dua) orang Narasumber ahli. 

Tarjono berharap melalui rapat koordinasi ini, Panwaslu Kecamatan mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

“Narasumber pertama, Riva Rachmi Kusumah, SH, M.H., Dosen Universitas Wiralodra, akan menjelaskan tentang bagaimana membuat saran perbaikan dan rekomendasi. Narasumber Kedua, Wurid, S.H, M.H, Staff Bagian Hukum Setda Indramayu, akan menjelaskan tentang sistematika pembuatan kajian awal dan tindak lanjut hasil kajian awal penanganan pelanggaran Pemilu 2024" Terang Tarjono.

[caption id="attachment_2582" align="aligncenter" width="640"] Doc. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu[/caption]

Supriadi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, dalam sambutanya menekankan pentingnya membuat LHP (Laporan Hasil Pengawasan) yang baik, dan membuat saran perbaikan yang mudah dipahami oleh PPK.

"Saya berharap melalui rapat koordinasi ini, Panwaslu Kecamatan dapat membuat Saran Perbaikan dengan to the Point, pada inti apa yang harus diperbaiki berdasarkan Hasil Pengawasan PKD maupun Panwaslu Kecamatan sendiri ,"  jelas Supriadi.

[caption id="attachment_2583" align="aligncenter" width="640"] Doc. Peserta Rakor[/caption]

Sementera itu, Yati Nurhayati, Anggota Bawaslu Indramayu, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat berharap soliditas Panwaslu Kecamatan agar lebih ditingkatkan.

Sebelum rapat dibuka, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Indramayu.

[caption id="attachment_2581" align="aligncenter" width="640"] Doc. Pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Indramayu[/caption]

Sebagai Informasi, Anggota Panwaslu Kecamatan Indramayu, Kusnadi, mengajukan pengunduran diri, dan berdasarkan urutan hasil pengumuman Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih pada Tahun 2022 yang lalu, Mohammad Bisri menempati urutan selanjutnya.

Chaidar, Anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, memberikan ucapan selamat dan berharap Anggota (PAW) Panwaslu Kecamatan Indramayu yang baru saja dilantik bisa segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan pola kerja di Panwaslu Kecamatan.

(Budi/Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas)

Tag
BERITA